ISBAT NIKAH DI DESA KALIMANGO: LEGALITAS PERNIKAHAN MENUJU KELUARGA SAMAWA

Bertempat di Aula Kantor Desa Kalimango, pelaksanaan Isbat Nikah digelar pada hari ini dalam suasana penuh kebahagiaan dan keberkahan

Kalimango, 23 Mei 2025 – Bertempat di Aula Kantor Desa Kalimango, pelaksanaan Isbat Nikah digelar pada hari ini dalam suasana penuh kebahagiaan dan keberkahan. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari proses evaluasi pendaftar yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan kini resmi memasuki tahap pelaksanaan.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Kalimango, Hery Darfan, S.P., didampingi oleh Staf Pengadilan Agama Sumbawa, Staf KUA Kecamatan Alas, serta tokoh masyarakat di antaranya anggota DPRD Kabupaten Sumbawa, H. Andi Mappelepui, anggota BPD Kalimango, dan seluruh jajaran Pemdes Kalimango.

Program Isbat Nikah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, khususnya dalam hal administrasi dan legalitas pernikahan yang sah menurut hukum negara. Legalitas ini sangat penting dalam menunjang hak-hak sipil dan dokumen kependudukan keluarga.

Kepala Desa Kalimango, dalam sambutannya menyampaikan:

“Hari ini adalah hari yang penuh berkah. Semoga pasangan-pasangan yang mengikuti isbat nikah hari ini senantiasa hidup dalam keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah – SAMAWA till Jannah.”

Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar, diselingi dengan doa-doa untuk keberkahan rumah tangga peserta isbat nikah. Keberadaan tokoh masyarakat dan pejabat terkait menjadi bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga dalam pelayanan publik.

Di hari Jumat yang cerah ini, semoga rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa tercurah bagi kita semua. Barakallahu fiikum.

LINK TERKAIT